Merangkai Butir Keragaman :
Optimalisasi Forum Kerukunan Umat Beragama Di Indonesia
Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdapat
beranekaragam budaya. Keragaman ini berupa bahasa, adat istiadat, agama atau
kepercayaan, suku serta perbedaan yang lain. Keragaman ini sebagai bentuk
kekayaan bangsa Indonesia bukan sebagai penghalang untuk kemajuan bangsa ini,
kesadaran masyarakat Indonesia seperti inilah yang harus dikembangkan oleh
segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Pada awalnya ketika para pendiri bangsa ini
mengambil sesanti “Bhinneka Tunggal Ika” yang dalam artian luas adalah untuk
menyatukan seluruh bangsa tanpa terkecuali. Akan tetapi, melihat kejadian sekarang
ini banyak terjadi konflik yang mengatasnamakan
agama, seperti halnya konflik Balinuraga di Lampung pada tahun 2013 yang
banyak memakan korban. Kasus selanjutnya seperti yang terjadi pada era 1960-an yang
ada di pedalaman pulau Jawa yang tidak mendapatkan KTP karena beragama tertentu,
dan bahkan ketika mereka melawan hal yang dihadapi adalah ancaman bagi keluarga
dan kehidupannya dihantui dengan bayang-bayang ketakutan.
Peristiwa yang terjadi sekarang ini tentang
kehidupan keagamaan yang ada di Indonesia seolah-olah kehidupan toleransi masih
setengah-setengah yang artinya masih dalam sebatas pembicaraan dan sedikit
untuk dilakukan. Keberadaan FKUB yang ada sekarang, banyak yang mengamini bahwa
keberadaan lembaga ini cukup memberikan
harmoni dalam kehidupan beragama yang ada di Indonesia. Namun, ada juga
sebagaian orang yang mengganggap bahwa keberadaan FKUB sebagai sarana bagi umat
mayoritas mengembangkan eksistensinya. Untuk itu, hal yang perlu untuk dikembangkan
adalah mengoptimalkan peranan lembaga ini untuk menciptakan keharmonisan dalam
kehidupan ini yang berbasis pada sosial keagamaan.
Pengoptimalan dari lembaga pemersatu keagamaan
ini sebagai payung pelindung dan penasehat sebagai pengamalan tri kerukunan
umat beragama dan sila pertama tentang ketuhanan yang maha esa. Untuk itulah,
segera dioptimalkan dengan membentuk perwakilan dalam FKUB ini dalam berbagai
bidang kehidupan, antara lain ; membentuk lembaga kemasyarakatan (kesenian,
agama dan budaya, pelindung dan pengamanan kegiatan keagamaan, penyiaran
keagamaan), pendidikan dan lembaga perkereditan (simpan pinjam). Semua
kelembagaan ini ada dibawah FKUB yang dikelola dan dikembangkan oleh seluruh
unsur dari 6 agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu) yang
dijalankan secara transparan dan terbuka.
Keterlibatan dan pengoptimalan lembaga kerukunan
ini akan menjadikan negara Indonesia yang Berbhineka, sehingga dapat
menjalankan amanat UUD 1945 dan Pancasila dengan baik. Segala perbedaan yang
ada dalam kehidupan bangsa Indonesia ini dapat dijadikan kekuatan dan kekayaan
sebagai modal dalam mewujudkan bangsa yang bermartabat di dunia internasional.
0 Response to "Vasudaivakutumbhakam : Semua Makhluk adalah Bersaudara"
Post a Comment