Dinamika dan Tantangan pendidikan Agama Hindu

Dinamika dan Tantangan pendidikan Agama Hindu

Oleh:
Untung Suhardi




A.    Kontribusi sistem pendidikan Hindu pada tujuan
pendidikan nasional
Sejarah berkembangnya Hindu di dunia, khususnya di India, pada dasarnya Hindu memiliki pola pendidikan tradisional yang sangat sistematis dan terlembaga. Menurut (Sharmah, 1978 dalam Titib, 2003: 122) bahwa agama Hindu telah mengenal sistem pendidikan agama yang terlembaga, yang merupakan ciri khas pendidikan Hindu sejak masa awal perkembangannya. Hal ini dapat dibuktikan antara lain dengan lahirnya kitab-kitab upanisad yang merupakan bagian dari kitab Veda. Kata upanisad dalam bahasa Sanskerta secara harfiah berarti “duduk di dekat kaki guru”. Dalam pengertian yang lebih luas,kitab upanisad berarti kitab-kitab Veda yang berisi ajaran spiritual yang dapat membimbing manusia kepada jalan untuk mencapai kepada Tuhan, yang diajarkan oleh seorang guru spiritual kepada para murid yang duduk dekat di hadapannya. Sistem pendidikan menurut Veda bahwa anak menjadi pusat perhatian, artinya anak merupakan aset dan peserta didik yang mendapat perhatian utama, kemudian kata ini dipakai menjelaskan mengapa pentingnya seorang anak lahir dalam keluarga: “Oleh karena seorang anak yang akan menyeberangkan orang tuanya dari neraka yang disebut put (neraka lantaran tidak memiliki keturunan).

Tentang anak yang “suputra”, Maharsi Cànakya dalam bukunya Nìtisàstra menyatakan: “Seluruh hutan menjadi harum baunya, karena terdapat sebuah pohon yang berbunga indah dan harum semerbak. Demikian pula halnya bila dalam keluarga terdapat putra yang “suputra” (II.16). “Asuhlah anak dengan memanjakannya sampai berumur lima tahun, berikanlah hukuman (pendidikan disiplin) selama sepuluh tahun berikutnya. Kalau ia sudah dewasa (16 tahun) didiklah dia sebagai teman” (II.18). Demikianlah idealnya, setiap keluarga mendambakan anak idaman, berbudi pekerti luhur, cerdas, tampan, sehat jasmani dan rohani dan senantiasa memberikan kebahagiaan kepada orang tua dan masyarakat lingkungannya. Sebaliknya tidak semua orang beruntung mempunyai anak yang “suputra”. “Di dalam menghadapi penderitaan duniawi, tiga hal yang menyebabkan seseorang memperoleh kedamaian, yaitu: anak, istri dan pergaulan dengan orang-orang suci” (IV.10).

Kenyataannya kita menjumpai beberapa anak yang durhaka kepada orang tua, jahat dan melakukan perbuatan dosa yang menjerumuskan dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya ke dalam penderitaan. Anak yang demikian disebut anak yang “kuputra” (bertentangan dengan suputra). Tentang anak yang “kuputra” ini, Maharsi Cànakya menyatakan: “Seluruh hutan terbakar hangus karena satu pohon kering yang terbakar, begitu pula seorang anak yang “kuputra”, menghancurkan dan memberikan aib bagi seluruh keluarga” (II.15). “Apa gunanya melahirkan anak begitu banyak, kalau mereka hanya mengakibatkan kesengsaraan dan kedukaan. Walaupun ia seorang anak, tetapi ia berkeperibadian yang luhur (suputra) membantu keluarga. Satu anak yang meringankan keluarga inilah yang paling baik” (II.17). “Bagaikan bulan menerangi malam dengan cahayanya yang terang dan sejuk, demikianlah seorang anak yang suputra yang memiliki pengetahuan rohani,insyaf akan dirinya dan bijaksana. Anak suputra yang demikian itu memberi kebahagiaan kepada keluarga dan masyarakat”(III.16). Hal yang sama diulangi kembali dalam Nìtisàstra IV.6. yang antara lain menyatakan: “Kegelapan malam dibuat terang benderang hanya oleh satu rembulan dan bukan oleh ribuan bintang, demikianlah seorang anak yang Suputra mengangkat martabat orang tua, bukan ratusan anak yang tidak mempunyai sifat-sifat yang baik”. “Lebih baik mempunyai anak begitu lahir langsung mati dibanding mempunyai anak berumur panjang tetapi bodoh. Karena anak yang begitu lahir langsung mati memberikan kesedihan sebentar saja. Sedangkan anak yang berumur panjang, bodoh dan durhaka, sepanjang hidupnya memberikan penderitaan”(IV.7).

Demikianlah dapat dinyatakan bahwa ajaran suci Veda dan susastra Hindu lainnya memandang anak atau putra sebagai pusat perhatian dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam hal ini, pada umat Hindu di Bali meyakini, bahwa karakter seorang anak sangat pula ditentukan oleh kedua orang tuanya, lingkungannya dan upacara-upacara yang berkaitan dengan proses kelahiran seorang anak. Ketika seorang anak lahir, maka karakter seseorang dapat dilihat pada hari kelahirannya yang disebut Dasavara (hari yang sepuluh), yaitu: “pandita, pati, sukha, duhkha, srì, manuh, mànusa, ràja, deva, dan raksasa” . Demikian pula pemberian nama kepada seorang anak, dikaitkan pula dengan karakter anak seseuai hari “dasavara”-nya tersebut.



Sistem dan tujuan pendidikan menurut kitab suci di atas sejalan dengan tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Pasal 3 Tahun 2003 yang mengamanatkan untuk mengembangkan kecerdasan hoslistik. Selanjutnya tentang kecerdasan holistik, di dalam buku panduan pelatihan membangun kecerdasan holistik (PMKH) (Ditjen Dikti, 2008:1-2) dijelaskan bahwa sesuai Undang Undang Pendidikan Nasional disebutkan pendidikan diarahkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

B.     Peran Pendidik dan lembaga kependidikan Hindu dalam melanjutkan  peradaban Hindu masa depan
Berkaitan dengan potensi yang dimiliki oleh seseorang maka diperlukan kecerdasan, hal ini seperti pada pemikiran Gardner (Ulianta, Jurnal pasupati, 2014) bahwa kecerdasan yang  dimiliki oleh manusia tidak hanya membahas tentang kecerdasan intelektual, melainkan kecerdasan sosial, emosional, kinestetik dan yang lainnya. Pada dasarnya semua kecerdasan ini saling berhubungan dengan yang lainnya untuk membentuk pribadi dari seseorang yang nantinya membentuk kepekaan sosial seseorang dalam kehidupan (Barbara K. Given, 2007: 219). Selanjutnya dinyatakan bahwa untuk mewujudkan indonesia emas pada tahun 2025, Sistem Pendidikan Nasional berhasrat menghasilkan Insan Indonesia cerdas dan kompetitif (insan kamil/insan paripurna). Makna Insan Indonesia Cerdas meliputi :
a.  Cerdas Intelektual (a. Gandrung akan olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. b. Aktualisasi insan intelektual yang kritis, kreatif, dan imajinatif).
b.  Cerdas Emosional (a. Gandrung akan olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiasivitas terhadap kehalusan dan keindahan, serta meningkatkan kemampuan ekspresi estetis. b. Aktualisasi insan sosial yang mampu membina hubungan timbal balik, empatik dan simpatik, ceria dan percaya diri, menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara, serta berwawasan kebangsaan yang sadar akan hak dan kewajiban warga negara).
c.  Cerdas Spiritual (a. Gandrung akan olah hati/kalbu untuk menumbuhkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia. b. Aktualisasi insan beragama mampu membina hubungan yang harmonis, menghargai kebhinekaan dalam beragama, dan menumbuhkembangkan inklusifitas beragama).
d. Cerdas Kinestetik (a. Gandrung akan olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat, bugar, berdaya tahan, sigap, terampil, dan trengginas. b. Aktualisasi insan adiraga).

Berangkat dari pembahasan ini bahwa kecerdasan yang dimiliki oleh seseorang yang tujuan utamanya adalah untuk mengubah tingkahlaku menuju arah yang lebih baik. Pada hakekatnya keberadaan manusia adalah sebagai makhluk sosial yang bertanggungawab terhadap bangsa dan negaranya. Sehingga tujuan pendidikan ini adalah untuk menuju insan Indonesia yang kompetitif yang dalam hal ini meliputi :
1) Berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan.
2) Bersemangat juang tinggi.
3) Mandiri.
4) Pantang menyerah.
5) Pembangun dan pembina jejaring.
6) Bersahabat dengan perubahan.
7) Inovatif dan menjadi agen perubahan.
8) Produktif.
9) Sadar mutu.
10) Berorientasi global.
11) Pembelajar sepanjang hayat.

Adapun kegiatan dalam upaya mengembangkan kecerdasan holistik tersebut memperkenalkan logika, etika, humaniora, kepekaan sosial, spiritualitas dan soft skills. dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengendalian diri, integritas, moralitas, kerjasama, kepedulian sosial, dan kreatifitas.Tujuan pendidikan di atas dapat dijabarkan sebagai usaha membantu menumbuhkan sifat prima manusia atau karakter yang sempurna dalam diri seorang siswa. Para orang tua dan guru semuanya bertanggung jawab atas pendidikan anak. Para orang tua adalah guru di rumah dan para guru di sekolah adalah guru profesional. Agar sifat-sifat prima dalam diri anak berkembang, para orang tua, guru dan lingkungan masyarakat harus bekerja sama dan saling membantu. Orang tua dan guru harus mempraktekkan terlebih dahulu sebelum mengajarkan sesuatu kepada anak-anak. Agar efektif, para guru harus mengajar dari hati dan menyentuh hati sang anak. Karena itu, guru perlu berbicara berdasarkan pengalaman dan bukan hanya mengulang apa yang ada di buku saja.  

Di dalam Veda, seseorang yang memberikan pendidikan disebut àcàrya. Nama lainnya adalah “adhyàpaka” yang juga berarti guru, di samping kata “guru” itu sendiri, sedang siswa (perubahan dari kata sisya) disebut Brahmacàri, juga disebut “vidyàrti”, yang berarti yang mengejar dan mempelajari ilmu pengetahuan. Àcàrya berarti seseorang yang dianggap tidak hanya memberikan ilmu pengetahuannya secara teoritis kepada para siswa, tetapi juga memperbaiki karakter mereka. Pengertian àcàrya adalah: “àcàraý grahayatìti àcàryaá” yang berarti ia yang memberikan pendidikan karakter (seseorang). Dua hal penting dalam sistem pendidikan menurut Veda adalah brahmacarya dan àcàrya dan melalui kebersamaan keduanya seorang siswa dapat meningkatkan perbaikan moralitas dan karakternya. Adalah tugas seorang guru, ketika seorang siswa menghadapnya, untuk meminta diajarkan kepadanya tentang kebenaran yang sesungguhnya yang ia ketahui (Mundaka Upaniśad I.2.13), tanpa menyembunyikan sesuatu dari padanya, untuk sesuatu yang disembunyikan akan mengakibatkan kejatuhannya (Praśna Upaniśad VI.1). Kitab Taittirìya Àraṅyaka (VII.4) menguraikan bahwa seorang guru mestinya mengajar siswanya dengan sepenuh hati dan jiwanya. Ia juga terikat, yang menurut Śatapatha Bràhmaṅa (XIV.I.1.26.27) untuk menguraikan segala sesuatunya kepada para siswa, yang tinggal selama setahun penuh (saývatsara-vàsin).

Seorang guru hendaknya cukup bebas, hal itu mestinya dipahami, untuk menurunkan pengetahuan kepada siswanya, yakni pengetahuan tentang segala sesuatu yang tidak setara. Satu catatan tentang kasus-kasus tertentu tentang proses belajar mengajar yang bersifat rahasia kepada orang tertentu yang bersifat terbatas. Swami Sivananda dalam All About Hinduism (1988: 259) menjelaskan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan menuju jalan yang benar dan mewujudkan kebajikan, yang dapat memperbaiki karakter seseorang (menuju karakter yang mulia) yang dapat menolong seseorang mencapai kebebasan, kesempurnaan dan pengetahuan tentang sang Diri (Àtmà), dan dengan demikian seseorang akan dapat hidup dengan kejujuran, hal-hal yang mengarahkan seperti tersebut adalah merupakan pendidikan yang sejati.
Sejalan dengan penjelasan di atas, maka secara sederhana dapat dikatakan bahwa latar belakang falsafah dalam pendidikan menurut Veda, adalah untuk menjadikan “manava” (umat manusia) meningkat kualitas hidup dan kehidupannya menjadi para “madhava”, yakni umat manusia yang memiliki kelembutan, kasih sayang dan kearifan atau kebijaksanaan yang tinggi, tidak sebaliknya “manava” jatuh menjadi “danava-danava”, yakni manusia dengan karakter raksasa, rakus, dengki dan berbagai sifat buruk lainnya. Di dalam Taittirìya Upaniśad (7) dapat ditemukan tentang kewajiban seorang siswa untuk dengan sungguh-sungguh menempa diri, berbicara benar/membicarakan kebenaran, rajin belajar dan mengikuti ajaran Dharma serta tidak lalai dan membuang waktu (satyaývàda-dharmàcara-svadhyàya-na pramadaá).

      Berangkat dari uraian ini menunjukan bahwa pendidik mmepunyai peran utama untuk mencerdaskan bangsa karena didalamnya tidak hanya mengajar tetapi memberikan penanaman nilai-nilai karakter. Hal ini juga harus ada dorongan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun masyarakat untuk bersinergi dalam membangun sumber daya manusia yang tangguh. Dalam hal ini peran PHDI sebagai lembaga tertinggi umat Hindu dan Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama memberi penopang dalam kehidupan keagamaan Hindu. 

Daftar Pustaka
Boeree, George. 2008. Metoda Pembelajaran Dan Pengajaran (Kritik Dan Sugesti Terhadap Dunia Pendidikan Embelajaran Dan Pengajaran). Yogyakarta: Arruzz Media.
Darmayasa, Made (1984). Vaisnava Dharma, Denpasar: ____.
Given, Barbara. 2007. Brain Based Teaching (Merancang Kegiatan Belajar Mengajar Yang Melibatkan Otak Emosional. Sosial. Kognitif, Kinestetis Dan Reflektif. Bandung : Mizan Pustaka.
Gories, R. (1954). Prasasti Bali I dan II. Bandung : C.V. Masa Baru
Koentjaraningrat. (1985). Javanese culture. Singapore: Oxford University Press.
Mustika, Made. (2002). Disfungsi pendidikan Hindu. Majalah Hindu Raditya. No 61 Agustus 2002.
Oka, Gedong. (1992). Menyelaraskan pola pendidikan tradisional Hindu dengan dinamika pembangunan. Surabaya : Team Pembina Kerohanian Hindu ITS
Pigeaud, Th. (1938). Javaansche volksvertoningen (performances of the Javanese people).  Batavia : Volkslectuur.
Poerbatjaraka, RMNg. 1983. Nitisastra Kakawin. Denpasar, Bali: Pemerintah Daerah           Tingkat I Bali.
Puja G, Sudharta Tjokordha Rai.2005. Manavadharmasastra (Veda Smerti). Surabaya: Penerbit Paramita.
Radhakrishnan, S. 1990. Principal Upaniûads. Centenary Edition, Oxford University Press: New Delhi-Bombay-Banares.
Sarmah, J. (1978). Philosophy of education in the Upanisads. India : Gauhaty University.
Satyavrata Siddhantalankar. 1980. Exposition of Vedic Thought. New Delhi: Munshiram Manoharlal.
Sivananda Swami. 1988. All About Hinduism. Himalaya, India: A Divine Life Socoety,
Suryanto. (2004). Problematika Penyelenggaraan Pendidikan  Berbasis Hindu  Di Indonesia: Sebuah Kajian dari Perspektif Pendidikan  Hindu Tradisional Model Gurukula Di India. Yogyakarta: Narayana Smrti Press.
Tika, N. & Setia, P. (2002). Mengatasi problema proselisasi. Majalah Hindu Raditya, No 61 Agustus 2002.
 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinamika dan Tantangan pendidikan Agama Hindu"

Post a Comment