Wacana Multikulturalisme dalam Susastra Hindu I


KONSEP MULTIKULTURAL
DALAM VEDA  DAN  SUSASTRA HINDU
Serta Implementasinya Dalam Kehidupan
Umat Hindu Di Indonesia

Aku tidak ingin setiap sisi rumahku tertutup tembok dengan jendela serta pintu yang terkunci. Aku ingin budaya dari semua negeri berhembus ke dalam rumahku  sebebas mungkin. Yang ada padaku bukanlah suatu agama yang seperti penjara

                                                                                          Mahatma Gandhi (2004:166) 
Pendahuluan
            Usaha untuk memajukan pendidikan Agama Hindu berwawasan multikultural atau multibudaya telah menjadi wacana beberapa tahun terakhir ini di Indonesia. Pendidikan Agama Hindu berwawasan multikultural bagi umat Hindu di Indonesia, sebenarnya bukan hal yang baru, karena ketika Agama Hindu diterima dan dianut oleh bangsa Indonesial, tidak serta merta mengubah atau bahkan melenyapkan kebudayaan yang ada, dan menjadikan kebudayaan tersebut tumbuh subur. Di satu pihak ajaran agama dibumikan melalui wadah budaya tersebut. Sebagai satu contoh adalah masuk, diterima dan dipeluknya Agama Hindu di Bali menjadikan budaya Bali demikian rupa mendapat pencerahan dari Agama Hindu.  Agama Hindu menjadi jiwa, nafas hidup dan denyut nadi dari budaya Bali. Agama Hindu memancar melalui pandangan hidup masyarakat Bali, terekspresi melalui seni budaya, hukum adat dan tradisi serta organisasi sosial tradisional Bali. Sebaliknya semua aspek-aspek budaya Bali diabdikan untuk keagungan Agama Hindu. Dengan demikian Agama Hindu dan budaya Bali saling jalin-menjalin ibarat tenunan kain endek Bali, dan kadang-kadang sulit membedakan antara aspek-aspek Agama Hindu dengan aspek-aspek budaya Bali.

            Pendidikan Agama Hindu berwawasan  multikultural tidak hanya berkaitan dengan budaya Bali, tetapi juga dengan budaya-budaya lain di Indonesia, dan bahkan yang paling mutakhir adalah berkaitan dengan budaya global, dalam arti banyak aspek dari kebudayaan modern bersentuhan dengan Agama Hindu, demikian pula dengan masyarakat atau umat beragama lainnya. Di Bali memang dirasakan kehidupan agama itu tampaknya sangat homogen, tetapi dalam kehidupan nasional, umat Hindu di luar Bali menjadi kelompok minoritas dan survive mempertahankan agama yang dianutnya dan didukung oleh latar belakang budayanya, misalnya umat Hindu etnis Jawa harus mampu survive di tengah-tengah umat lainnya yang menjadi mayoritas di tempat tersebut.
Makalah ini mengetengahkan perkembangan wacana multikultural, wacana multikultural dalam Veda dan susastra Sanskerta, wacana multikultural dalam susastra Jawa Kuno, umat Hindu di Indonesia dan pendidikan multikultural, langkah-langkah mengembangkan pendidikan agama berwawasan multikultural yang diakhiri dengan sebuah simpulan dan harapan. Pembicaraan ini menjadi sangat relevan jika kita melihat bahwa pendidikan merupakan media yang sangat penting dalam proses membentuk manusia dan dunianya sebagai manusia yang beradab berkemanusiaan (humanized). Terlebih lagi jika kita melihat realitas sosial-budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk (plural society), baik dari segi bahasa, etnik, ras, sosial-budaya, agama dan kepercayaan. Terkait dengan pemikiran tersebut, maka konsep dasar pendidikan Agama Hindu berwawasan multikultural yang terkandung dalam Veda menarik untuk dikaji dan dipahami sebagai salah satu nilai pendukung dalam upaya membangun masyarakat Indonesia menjadi sebuah masyarakat religius berwawasan multikultural.


Perkembangan Wacana Multikultural
Istilah multikultural (multibudaya) menurut Ketut Ardhana (2001:3) dengan mengutip pendapatnya Mitzel (1997) menyebutkan pengertian masyarakat multikultural dan multikulturalisme dibentuk atau muncul pertama kali di Kanada. Kedua pengertian ini bertitik tolak dari adanya migrasi multietnis dan masyarakat dengan ruang lingkup yang besar. Konsep multikultural diperkirakan dibentuk pertama kali pada tahun 1960 oleh akhli sosiologi Kanada, Charles Hobart ketika dilangsungkannya Konferensi Dewan Kanada tentang Agama Kristen dan Yesus di Winnipeg (Manitoba), Kanada. Perkembangan selanjutnya adalah adanya upaya yang dilakukan oleh Senator Kanada dan Professor Slavistik, Paul Vuzik untuk mengadakan pertemuan pada konferensi tahunan Asosiasi Kanada untuk masyarakat Slavist mengenai masalah tipe struktur masyarakat multikultural dari suatu masyarakat migrasi multikultural ke masyarakat multikultural Kanada. Selanjutnya tipe struktur etnik budaya dari suatu masyarakat migrasi multikultural dari bangsa baru persemakmuran sebagai sebuah model masyarakat yang berkembang sekarang seperti masyarakat Kanada, Australia dan Inggris. Paham masyarakat multikultural (multikulturalisme) diangkat sebagai wacana politik resmi yaitu di Kanada pada tahun 1997 dan di Australia pada tahun 1997-1998.

Fenomena ‘multikulturalisme’ dengan perwujudan yang berbeda-beda seperti terlihat di Inggris, Kanada dan Australia, seperti diungkapkan oleh Parek, 1997, Gunew (dalam Budianta, 2003:92) yang menyatakan,   “Jika di Amerika Serikat multikultural-isme lebih merupakan gerakan sosial dan budaya yang datang dari masyarakat, di ketiga negara ini (Inggris, Kanada dan Australia) pemerintahnya secara aktif mengadopsi multikulturalisme dalam kebijakan. Menyadari kebutuhan komunitas ‘etnis’ non Anglo-Sakson, pemerintah Inggris mengadopsi mencanangkan program ‘Pendidikan Untuk Semua’ dan pengakuan atas keragaman budaya dan agama dalam teks dan kurikulum di sekolah-sekolah dasar sampai menengah. Pemerintah Kanada yang dihadapkan pada kenyataan adanya dua orientasi budaya dominan, yakni budaya Inggris dan Prancis, membentuk Departemen Multikulturalisme dan Kewarganegaraan dan membuat undang-undang multikultural dan mencanangkan agenda khusus tentang multikulturalisme. Meskipun pemerintah Inggris, Kanada, dan Australia membuat sejumlah kebijakan untuk mengakomodasikan tuntutan untuk mengakui keberagamaan di masyarakat masing-masing, secara umum masih terlihat perspektif pemerintah yang cenderung membatasi diri dalam mengakomodasikan perbedaan-perbedaan dan tuntutan masyarakat akan transformasi budaya.
Pendidikan pluralis-multikultural adalah proses penyadaran yang berwawasan pluralis (secara agama) dan sekaligus berwawasan multikultural (secara budaya). Pendidikan pluralis-multikultural harus dilihat sebagai bagian dari usaha komprehensif menghindari, mencegah dan menanggulangi konflik bernuansa etnis dan agama di masa mendatang. Tidaklah cukup hanya membentuk wadah-wadah institusional yang melibatkan seluruh komponen umat beragama seperti Sekretariat Bersama Majelis-Majelis Agama, sementara program strategis dan konkretnya tidak ada sama sekali. Pendidikan pluralis-multikultural ini harus menjadi proyek bersama yang berjangka panjang (Ali, 2003: 99). Lebih jauh ditambahkan hegemoni keagamaan masih saja dilakukan baik di kampus-kampus, sekolah, maupun acara-acara seminar dan pengajian. Apalagi, manusia cenderung melihat dirinya lebih baik dan lebih harus dihargai ketimbang orang lain. Pemaknaan hidup cenderung secara sepihak, padahal heterogenitas merupakan syarat masyarakat demokrasi modern (Ali, 2003:101). Penulis sependapat dengan pernyataan ini, oleh karenanya ke depan pendidikan multikultural perlu lebih ditingkatkan dan mendapat perhatian semua pihak.


Multikulturalisme merupakan suatu perkembangan yang relatif paling baru dalam khazanah  ilmu pengetahuan sosial dan budaya (humaniora), terutama pasca pemikiran liberalisme dalam bidang ilmu politik. Multikulturalisme terus berkembang sesuai dengan derasnya perubahan sosial-budaya yang dihadapi oleh umat manusia khususnya di dalam era dunia terbuka dan era demokratisasi kehidupan. Menurut Fay (dalam Parsudi Suparlan, 2003:1) multikulturalisme merupakan sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara kebudayaan. Oleh karena itu, multikulturalisme seharusnya tidak dipahami semata-mata sebagai sekumpulan perbedaan belaka  yang dapat dijumlahkan  dan disatu-satukan secara kuantitatif, tetapi sebaliknya multikulturalisme adalah sebuah kualitas (dan bukan entitas), yang secara mutlak mensyaratkan adanya empati,  solidaritas dan keadilan sosial (Budiman, 2003:2).
Pada dasarnya multikulturalisme bukan sekadar wacana tetapi ideologi yang harus diperjuangkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakatanya. Akan tetapi sebagai sebuah ideologi multikulturalisme tidak dapat berdiri terpisah dari ideologi-ideologi lainnya; sebaliknya, multikulturalisme justru membutuhkan seperangkat bangunan konsep-konsep untuk memahaminya. Berbagai konsep yang berkaitan dengan multikulturalisme antara lain, demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, suku bangsa dan kesukubangsaan, kebudayaan etnik, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan (Fay dalam Suparlan, 2003: 4). Hal ini terkait dengan adanya—paling tidak—tiga faktor yang mendorong berkembang-luasnya wacana pemikiran multikulturalisme, yaitu: HAM (Universal Declaration of Human Rights yang diprakarsai oleh PBB pada tahun 1948), globalisme, dan proses demokratisasi.    

Nantikan Tulisan Selanjutnya,,,,,
Silahkan Baca: Multikulturalisme II

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wacana Multikulturalisme dalam Susastra Hindu I"

Post a Comment