Oleh : Hardi
Didalam
ajaran Hindu terdapat empat tahapan kehidupan yaitu Brahmacari (Masa menuntut ilmu), Grahasta (berumah tangga), Wanaprasta
(sudah mulai meninggalkan duniawi atau masa pensiunan) dan Sanyasin (Sudah bebas dari ikatan duniawi). Masa perkawinan ini
berarti telah memasuki masa Grahasta yang harus dialami oleh semua orang untuk
melanjutkan keturunannya dan dapat menyelamatkan ornag tuanya. Setiap orang
yang akan melaksanakan perkawinan harus menyadari arti dan nilai perkawinan
bagi kehidupan manusia. Sehingga nilai itulah yang menjadi landasan dasar
kehidupan suami istri sesudah perkawinan itu dilaksanakan. Perkawinan menurut
ajaran Hindu adalah Yajna, sehingga seorang yang memasuki ikatan perkawinan
akan menuju gerbang grhasta asrama yang merupakan tahapan suci yang harus
dijaga eksistensinya.
Berkaitan
dengan kehidupan sosial keagamaan didalam kehidupan bermasyarakat terdapat
sebuag fenomena yang sangat sulit sekali dipecahkan, yaitu tentang adanya
perkawinan berbeda keyakinan, dalam hal ini khususnya perkawinan antara orang yang
memeluk ajaran Hindu dengan seseorang yang beragama NonHindu. Dengan adanya
pernikahan berbeda keyakinan ini seseorang yang beragama Hindu tidak jarang
mengikuti pasangan untuk memeluk agama nonHindu. Dengan diangkatnya
makalah ini penulis akan lebih menekankan untuk mempertimbangkan dengan jernih
untuk tidak mudah mengambil keputusan meninggalkan agama Hindu, karena suatu
pertimbangan logika yaitu memilih agama yang dianggapnya tepat yang merupakan
hak azazi setiap orang karena dengan alasan
duniawi bahkan alasan perkawinan dengan tanpa tidak disadari bahwa keputusan
ini akan mneimbulkan masalah dikemudian hari antara lain keturunannya dan
khususnya ketika salah satu pasangan itu meninggal dunia. Dipihak keluarga
sering terjadi perdebatan bahwa mendiang itu akan dimakamkan dengan cara Hindu
atau NonHindu. "Cinta itu buta," begitu kata penyair asal Inggris,
William Shakespeare. Ungkapan yang sangat masyhur itu memang kerap terbukti
dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, terkadang sampai melupakan aturan agama.
0 Response to "Perkawinan dalam Hindu"
Post a Comment