Kritik Sosial dalam Problem intern Keagamaan


Ketiga adalah permasalahan beralih agama. Larangan secara tegas bagi mereka yang ingin beralih Agama tidak ada, namun jika beralih Agama tentu sudah tidak menjadi anggota/ warga Kawitan lagi. Lalu kalau beralih Agama dengan cara bagaimana nanti mereka menyembah/ menghormati leluhurnya? Bukankah hati nurani mereka tidak bisa dibohongi, bahwa mereka tetap merindukan kasih sayang ayah-ibu, kakek-neneknya yang sudah tiada, yang sudah susah payah melahirkan dan membesarkan dirinya hingga menjadi “orang” seperti sekarang? Banyak yang berpindah dari Agama Hindu ke Agama lain pada akhirnya (biasanya ketika sudah tua/ uzur) menyesal lalu berbalik memeluk Agama Hindu. Ini karena panggilan Weda; kebenaran abadi ada pada Weda yang sudah terbukti ribuan tahun lamanya. Bila kita menemukan pelaksanaan Agama Hindu yang menyimpang atau tidak sesuai dengan zaman yakinlah itu disebabkan karena hal-hal seperti kata pepatah: “The Singer is not the song” Nyanyian yang buruk bukan karena lagunya tetapi karena penyanyinya yang tidak pandai.
Berkaitan dengan permasalaha diatas maka hal yang harus dilakukan adalah dengan adanya pembinaan oleh penyuluh agama Hindu, kesadaran oleh masing-masing individu bahwa agama Hindu merupakan agama yang paling lengkap dari agama yang turun belakangan setelah Hindu. Dengan selalu menambah pengetahuan Hindu dari bahan bacaan yang ada maupun sering berdiskusi dengan para pemuka agama Hindu. Dengan adanya langkah ini hal-hal yang berkaitan dengan perpindahan agama dapat diminimalisir dan Hindu dapat jaya pada waktu dahulu kala.

Keempat permasalahan sarana upacara yang dianggap memberatkan umat. Diharapkan Parisada bisa merespon dan memberi semangat kepada masyarakat yang menyelenggarakan yadnya secara sederhana dan dilakukan dengan gotong-royong. Bahwa semua tingkatan pelaksanaan upacara-upakara dalam yadnya – utama, madya, kanista – memiliki esensi dan substansi yang sama. Ini sebetulnya sudah lama diatur dan disosialisasikan ke umat Hindu. Namun, masih ada salah tafsir terhadap konsep bahwa tiga tingkatan yadnya ini memiliki esensi dan substansi yang beda, sehingga sebagian masyarakat merasa kurang puas sebelum melaksanakan yadnya pada tingkatan utama dan kadang-kadang memaksakan diri. PHDI perlu terus merekomendasikan perihal ini, agar umat semakin mantap pemahamannya, bahwa semua tingkatan yadnya itu sama nilainya sebagai persembahan kepada Hyang Widhi Wasa.
Parisada harus mengapresiasi adanya ngaben bersama, potong gigi bersama, dan sebagainya sehingga biayanya bisa murah dan tidak memberatkan umat. Oleh karena itu harus disadari bersama bahwa untuk menghanturkan yajna kepada Brahman tidak harus mahal, banyak dan meriah akan tetapi yang diharapkan oleh Hyang Widhi dalam Bhagavad-gita 9:26 adalah ketulusikhlasan (lascarya) dari penyembahnya dalam beryajna.

Daftar Pustaka
Ritzer, George dan Goodman, Douglas J. 2008. Teori Sosiologi Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Bantul: Kreasi Wacana.
Paul Johnson, Doyle.1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: Penerbit PT Gramedia.
Mantra, IB. 1997. Tata Susila Hindu Dharma. Denpasar : Upada sastra, Surabaya :  Paramitha

Pandit, Bansi. 2006.  Pemikiran Hindu (Pokok-Pokok Pikiran Agama Hindu Dan Filsafat) terjemah IGA Dewi Paramita. Surabaya. Paramitha.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kritik Sosial dalam Problem intern Keagamaan"

Post a Comment